DPRD Trenggalek Paripurnakan 28 Raperda 2022

    DPRD Trenggalek Paripurnakan 28 Raperda 2022
    Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda  persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 di Aula DPRD, Senin (14/3/2022).

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, jika pada tahun ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengurangi jumlah Propemperda.Karena, dianggap terlalu banyak dan menyita waktu.

    " Kita kurangi volumenya.Dari 37 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi 28 Raperda, " ucapnya.

    Doding menuturkan, dengan berbagai pertimbangan jumlah yang harus dibahas volumenya dikurangi.

    Politisi dari PDI-P ini menyebut, 28 Raperda yang disetujui itu, yakni 11 diantaranya adalah inisiatif dari DPRD.Sedangkan 17 sisanya dari usulan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

    " Setelah nanti disetujui dalam paripurna, maka selanjutnya akan dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus), " imbuhnya.

    Selanjutnya, dia berharap agar 28 Raperda tersebut bisa rampung ditahun 2022." Semoga saja semuanya bisa berjalan dengan baik dan selesai di tahun ini juga, " ujarnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif, Komisi...

    Artikel Berikutnya

    Komisi II DPRD Trenggalek Berharap Dua OPD...

    Berita terkait